“Kerukunan antarumat beragama wajib terus dijaga. Komunikasi dan kerja sama yang baik akan mencegah potensi masalah sejak dini, sehingga suasana kondusif di Prabumulih tetap terjaga,” lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., perwakilan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, jajaran FKUB, perwakilan Kesbangpol, Bagian Kesejahteraan Rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta sosialisasi.
Diharapkan kegiatan ini meningkatkan pemahaman masyarakat atas regulasi keagamaan sekaligus memperkuat peran FKUB dalam menjaga dan memperkokoh kerukunan umat beragama di Kota Prabumulih.(***)
