Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi,menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan di Bidang Keagamaan

Berita, Prabumulih21 Dilihat

“Kerukunan antarumat beragama wajib terus dijaga. Komunikasi dan kerja sama yang baik akan mencegah potensi masalah sejak dini, sehingga suasana kondusif di Prabumulih tetap terjaga,” lanjutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., perwakilan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, jajaran FKUB, perwakilan Kesbangpol, Bagian Kesejahteraan Rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Bullying, Polres Lubuk Linggau Terjunkan Satgas BEKAWAN ke Sekolah

Diharapkan kegiatan ini meningkatkan pemahaman masyarakat atas regulasi keagamaan sekaligus memperkuat peran FKUB dalam menjaga dan memperkokoh kerukunan umat beragama di Kota Prabumulih.(***)