Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal Sebanyak Lima Orang

Sumsel93 Dilihat

Sekayu,transnewss.com   –  Khusus Hari Raya Natal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu diberikan remisi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan , Rabu (25/12/2024).

Dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari kata Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Fasilitas Gizi Polda Sumsel, Apresiasi Dedikasi Relawan di Palembang

Kalapas Sekayu juga mengatakan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Baca Juga :  Transformasi Digital Mudik 2026: Polda Sumsel Terjunkan Mobile Command Center di Titik Kritis Jalintim Betung

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *