Wujudkan Jepara Mulus Bebas Pungli, Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Sistem E-Parkir

Berita, Jawa Tengah158 Dilihat

Bupati juga berharap keberhasilan penerapan di Jalan Diponegoro dapat menjadi tolok ukur untuk direplikasi ke titik-titik lain di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Untuk itu, Dishub dan Bank Jateng diminta memastikan kesiapan perangkat, jaringan, serta sistem pembayaran agar berjalan tanpa hambatan teknis maupun manajerial.

Kepada para juru parkir yang menerima ID Card resmi pada kesempatan tersebut, Bupati berpesan agar perubahan sistem ini disikapi dengan rasa bangga, sebab digitalisasi hadir untuk melindungi dan mengangkat derajat serta profesionalisme profesi jukir.

Baca Juga :  PT Pertamina EP Prabumulih Field Dukung Meriahnya HUT Transnewss ke-3 & HUT RI ke-81 di Baturaja

“Gunakan perangkat digital dengan penuh tanggung jawab dan pastikan setiap pengguna jasa dilayani transaksi non-tunainya. Tugas juru parkir bukan hanya menarik uang parkir, tetapi juga menata kendaraan agar rapi, menjaga keamanan, dan membantu kelancaran lalu lintas. Selalu gunakan atribut resmi sebagai bukti bahwa Bapak/Ibu adalah mitra sah Pemerintah Kabupaten Jepara yang dilindungi hukum,” tutup Bupati.

Baca Juga :  Jajaran Rutan Jepara Hadiri Apel Virtual, Pertegas Komitmen Sinergi Lintas Kementerian

Sumber : rill humas