PRABUMULIH, Transnewss.com – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, secara resmi melantik jajaran Pengurus Lembaga Adat Kota Prabumulih masa bakti terbaru di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/1/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Nomor 579/10/SEP/2025 oleh Kepala Bidang Hukum, Abi Sambran, SH. Dalam struktur tersebut, Wali Kota Prabumulih ditetapkan sebagai Pelindung dan Pembina (Pehaseha), sementara Erwadi, ST, MM resmi mengemban amanah sebagai Ketua Pengurus Harian Lembaga Adat Kota Prabumulih.
Peran Strategis dan Harmonisasi Sosial
Dalam arahannya, H. Arlan menekankan bahwa Lembaga Adat bukan sekadar simbol, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian budaya di tengah masyarakat yang heterogen.
“Lembaga adat memiliki peran krusial dalam menjaga keharmonisan. Saya berpesan agar setiap permasalahan di tengah masyarakat sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan terburu-buru membawa masalah ke ranah hukum jika masih bisa dimusyawarahkan,” ujar H. Arlan.
