Kapolda Sumsel Berikan Arahan Fungsi Reserse, Polres OKU Ikuti Secara Gabungan Luring-Daring

Berita, OKU194 Dilihat

OKU, transnewss.com  – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran fungsi reserse di lingkungan Polda Sumsel. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung Kaca Polres Ogan Komering Ulu (OKU) diikuti oleh unsur Polres OKU melalui dua jalur, yaitu secara langsung (luring) dan daring.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Ponsel Ilegal, Rutan Jepara Optimalkan Layanan Wartelsus bagi Warga Binaan

 

 

Sebagai informasi dari pihak Polres OKU, AKP Ferri Zulfian (Kasi Humas) yang mewakili Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK., MAP., menjelaskan bahwa tujuan arahan tersebut adalah untuk menyelaraskan persepsi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kinerja jajaran fungsi reserse dalam melaksanakan penegakan hukum yang berbasis keadilan dan humanis.

 

 

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Rutan Jepara dan Pemkab Godok Draft MoU Pembinaan Warga Binaan

“Arahan ini menjadi bagian dari upaya untuk menguatkan peran fungsi reserse, terutama dalam meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, serta melakukan pengawasan terhadap personel agar selalu menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar AKP Ferri Zulfian.