Kapolda Sumsel Berikan Arahan Fungsi Reserse, Polres OKU Ikuti Secara Gabungan Luring-Daring

Berita, OKU195 Dilihat

 

 

Peserta luring terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat PPA, dan Kasat Narkoba Polres OKU. Sementara itu, melalui platform daring, kegiatan diikuti oleh Kapolres OKU, Wakapolres OKU, seluruh Pejabat Utama (PJU), Kasat Lantas, serta berbagai unsur terkait seperti KBO masing-masing satuan, Kanit, Ketua Tim, Kaurmin, seluruh penyidik dari berbagai satuan khusus, hingga Kanit Reskrim Polsek dan petugas riksa se-Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih Terima Audiensi Lembaga Adat, Bahas Pengukuhan Pengurus dan Implementasi KUHAP Baru

 

 

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan tiga poin utama: pentingnya soliditas antar personel, kecepatan dalam penanganan setiap perkara, serta optimalisasi pengawasan yang terintegrasi pada setiap tahapan penegakan hukum. Selain itu, seluruh personel reserse juga diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi integritas, menghindari segala bentuk pelanggaran, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Rambang Kapak Tengah Ringkus Pencuri Gadget di Karang Bindu, Barang Bukti Disita

 

 

AKP Ferri Zulfian menambahkan bahwa Polres OKU memiliki komitmen penuh untuk menindaklanjuti semua arahan yang disampaikan Kapolda Sumsel sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.