OKU, transnewss.com – Jajaran kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, melakukan upaya pemecahan masalah terkait dugaan pencurian seekor ayam Bangkok yang melibatkan dua warga setempat.
Kasus ini melibatkan FJ (15 tahun) sebagai pelaku diduga dan FP (19 tahun) sebagai korban. Keduanya berdomisili di Jalan A. Yani Km 6,5 RT 07 RW 02, Kecamatan Baturaja Timur.
Kejadian dimulai ketika FJ diduga mengambil ayam Bangkok milik FP. Aksi tersebut terlihat oleh warga sekitar, sehingga pelaku kemudian diamankan masyarakat dan diserahkan ke rumah Ketua RT untuk mencegah konflik yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama Unit Resmob datang ke tempat kejadian, memberikan imbauan kepada warga, serta mengambil keterangan dari Ketua RT dan masyarakat sekitar.
Melalui komunikasi dan musyawarah yang melibatkan korban, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan, permasalahan disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini mengingat kedua pihak memiliki hubungan keluarga dan untuk menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif.
