Proses mediasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemelak, Ketua RT 07, orang tua/wali pelaku, serta Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi pembelajaran dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(ml)
