LSM APM Bersama DPRD Prabumulih Tekankan PT WBR-AMS untuk Patuhi Aturan dan Maksimalkan Rekrutmen Lokal

Berita, Prabumulih348 Dilihat

PRABUMULIH, Transnewss.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melakukan penegasan kepada PT WBR dan anak perusahaan subkontraknya PT Andalas Multi Suplay (AMS) terkait dugaan tidak mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan administrasi, dalam rapat mediasi yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  Usung Semangat "Polisi Bersama Masyarakat", Kapolres Musi Rawas Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Judi Online

 

Rapat yang merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan APM dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, SH, MH, beserta anggota komisi Welizar dan Suherli Berlian.

 

Turut menghadiri acara tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, Sanjay, serta perwakilan PT AMS yang bergerak di sektor pengeboran dan bertanggung jawab atas rekrutmen tenaga kerja sebagai subkontraktor PT WBR.

Baca Juga :  Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Prabumulih Usai Diduga Edarkan Sabu di Bedeng

 

Dalam pertemuan tersebut, APM mengangkat isu kurangnya transparansi perusahaan dalam proses perekrutan tenaga kerja lokal serta dugaan tidak dilakukan koordinasi yang sesuai dengan pihak Disnaker.