Berpura-pura Jadi Pembeli, Lansia Pencuri Gelang Emas Rp30 Juta di Prabumulih Ditangkap di Lampung

Berita, Prabumulih10 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Pelarian TM (65), seorang wanita lansia pelaku pencurian perhiasan di Toko Emas Kencana, Kota Prabumulih, akhirnya kandas. Pelaku berhasil diringkus oleh Team WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat di wilayah Kabupaten Lampung Timur setelah sempat buron selama beberapa waktu.

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M., memimpin langsung pengejaran tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Secara Virtual

Kronologi Kejadian: Modus Pura-Pura Beli

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Toko Emas Kencana, Jalan Jenderal Sudirman No.112, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Modus Pelaku: Pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli dan meminta karyawan toko, Fenella Selviani, untuk mengeluarkan satu buah gelang bambu Gucci seberat 2 suku.

Baca Juga :  Peringati HBP ke-62, Rutan Jepara Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan Al-Muzakki

Pengalihan Perhatian: Sembari memegang gelang tersebut, pelaku meminta ditunjukkan perhiasan lain untuk mengalihkan perhatian penjaga toko.