BATURAJA TIMUR, transnewss.com – Insiden kebakaran menghanguskan sebuah bangunan kayu di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukaraya, pada Sabtu (21/2/2026) siang. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB. Asap hitam pebal pertama kali terlihat oleh seorang saksi, Ririnwidiastuti (31), yang merupakan tenaga honorer Damkar OKU yang tinggal di sekitar lokasi. Curiga dengan pemandangan tersebut, ia mengecek sumber asap dan mendapati sebuah pondok kayu sudah dikuasai api.
Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, mengonfirmasi bahwa bangunan berukuran 6 x 6 meter tersebut milik seorang PNS bernama Zulfan (42).
“Saat api berkobar, bangunan dalam kondisi kosong tanpa penghuni maupun perabotan rumah tangga,” ujar AKP Ferri mewakili Kapolres OKU dan Kapolsek Baturaja Timur.
Upaya Pemadaman
Berkat laporan cepat dari warga, tim pemadam kebakaran segera meluncur ke lokasi. Proses pemadaman melibatkan:
