Prabumulih, transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD pada tanggal 22 Januari 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Prabumulih.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bpk. H. Deni Victoria, S.H., M.Si didampingi Wakil Ketua Bpk. Aryono, S.H., dan Bpk. Ir. Dipe Anom membahas mengenai kelompok pakar atau tim ahli DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut para Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kota Prabumulih.
Penyediaan kelompok pakar dan tim ahli bertujuan untuk meningkatkan kinerja legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kota Prabumulih. Setiap Alat Kelengkapan akan mendapatkan kurang dari tiga orang anggota kelompok pakar atau tim ahli, berdasarkan usulan dari Anggota, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD.(kenzo)
