PRABUMULIH, transnewss.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan ke-II. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Arlan secara resmi menyampaikan nota pengantar LKPJ sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Arlan memaparkan secara umum capaian kinerja pembangunan, pelayanan publik, hingga realisasi program prioritas daerah sepanjang tahun 2025.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat melalui DPRD. Kami menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta langkah strategis yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Prabumulih,” ujar Arlan.
