Dua Pencuri Kabel Pertamina Senilai Puluhan Juta Ditangkap Tekab 11 Polres Prabumulih

PRABUMULIH, transnewss.com  — Tim URC Tekab 11 Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih membekuk dua pelaku pencurian kabel milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4. Kedua tersangka, yakni ZL (58) dan AS (38), ditangkap di dua lokasi berbeda wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan setelah terbukti menggasak material instalasi listrik hingga memicu kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  AKBP Gunarto Resmi Pimpin Polres Prabumulih, Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Berlangsung Khidmat

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Kasus pertama kali diketahui saat petugas patroli perusahaan mendapati hilangnya sejumlah komponen vital pada instalasi jalur Power Plan menuju Komperta Prabumulih. Pelaku memotong dan membawa lari kabel N2XFGBY sepanjang 50 meter, 3 set Jointing Kit, serta 6 pcs Connector CU. Atas insiden tersebut, pihak Pertamina mengalami kerugian materiil mencapai Rp74.134.800 dan langsung melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Pembobol Kontrakan Guru di Prabumulih Berhasil Diringkus Polisi, Aksi Pelaku Terbongkar Usai Korban Mudik

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Tim URC Tekab 11 untuk melakukan penindakan. Petugas menyergap AS di Jalan Pertamina, Kelurahan Majasari, sedangkan ZL diamankan di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja.