PRABUMULIH, transnewss.com – Satresnarkoba Polres Prabumulih menggagalkan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Sidogede Utara, pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Empat pria berinisial YI (45), J (36), MD (41), dan EH (46) diamankan petugas di lokasi kejadian.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, S.H., ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengepung lokasi dan mendapati keempat tersangka sedang mengonsumsi barang haram tersebut.
Dalam upaya mengelabui petugas, tersangka YI sempat membuang 24 paket sabu ke atas meja, namun aksi tersebut berhasil digagalkan. YI mengakui paket sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang bandar berinisial K, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, tiga tersangka lainnya mengaku hanya sebagai pengguna.
Barang Bukti yang Diamankan:
24 paket klip bening berisi sabu dengan berat bruto 5,68 gram.
