Rutan Jepara Ikuti Penandatanganan Kerja Sama INKOPASINDO-Wartelsuspas Secara Virtual

Jawa Tengah3 Dilihat

JEPARA, transnewss.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara INKOPASINDO dengan mitra Wartelsuspas. Acara yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran pejabat struktural terkait. Selain menyaksikan prosesi penandatanganan, peserta juga mendengarkan arahan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai upaya penguatan layanan komunikasi bagi warga binaan melalui sistem Wartelsuspas.

Baca Juga :  Ahmad Solichin Sukses Gelar Wayang Kulit Haul Mbah Buyut Panggang dan Sedekah Bumi

Pelaksanaan kerja sama ini merupakan langkah konkret Ditjen Pemasyarakatan dalam memperkuat tata kelola layanan komunikasi agar berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan memastikan hak warga binaan untuk berinteraksi dengan keluarga dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan Penuh terhadap Kebijakan Pusat