Semarang, transnewss.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Temanggung. Dalam operasi yang digelar pada Senin (13/7), petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (34) yang diduga berperan sebagai pengedar, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Temanggung.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penindakan,” ungkap Kombes Pol. Yos Guntur pada Rabu (15/7).
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan tersangka di samping sebuah Apotek, Jalan MT Haryono, Kabupaten Temanggung. Penggeledahan yang dilakukan di lokasi membuahkan hasil berupa:
