Tekab 11 Polres Prabumulih Ungkap Pencurian 38 Batang Pipa Pertamina, Dua Pelaku Diamankan

Prabumulih13 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com – Tim URC Tekab 11 Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset vital milik PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih. Operasi penindakan berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan bermula setelah kepolisian menerima informasi adanya dugaan pencurian jalur pipa sumur injeksi di seksi SP-7 hingga SP-10, Desa Kemang Tanduk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si. segera memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K. beserta tim URC Tekab 11 turun ke lokasi.

Baca Juga :  100 Peserta PLCLP 2026 Resmi Lulus, Siap Terapkan Ilmu dan Mengabdi  

Berdasarkan pantauan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial HP (42), warga Desa Manunggal Makmur, Muara Enim, dan GM (48), warga Desa Tanjung Menang, Prabumulih Selatan. Keduanya ditangkap saat mengangkut puluhan batang pipa menggunakan mobil Suzuki Carreta 1000 warna biru tua pelat BG 1196 CD di ruas jalan Desa Kemang Tanduk menuju Tanjung Menang.