Gasak Perhiasan hingga HP Saat Rumah Kosong, Pembobol Kontrakan Rp97 Juta di Prabumulih Dicokok Polisi

Berita, Prabumulih16 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Tim URC Tekab 11 Polres Prabumulih berhasil membekuk seorang pria berinisial EJH (42), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol sebuah rumah kontrakan di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Aksi pencurian ini terkuak setelah korban, AH (29), baru saja pulang dari luar kota pada Sabtu, 11 Juli 2026. Korban yang telah meninggalkan kontrakannya selama kurang lebih tiga minggu mendapati jendela kamarnya sudah terbuka dan kondisi ruangan acak-acakan.

Baca Juga :  Edukasi Pentingnya Legalitas Pernikahan, Kanwil Kemenag Jateng dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi "GAS Nikah" di Jepara

Setelah diperiksa, sejuta perhiasan dalam dompet, satu unit ponsel merek VILLAON warna Cyber Black, serta uang tunai yang tersimpan di balik bingkai foto raib. Total kerugian materiil korban ditaksir mencapai Rp97.300.000. Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Prabumulih.

Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Titik terang didapat pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, saat petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Bukit Lebar.