Kebakaran Lahan di Perumahan Griya Prabu Estate Dipadamkan, Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Berita, Prabumulih19 Dilihat

PRABUMULIH, transnews.com  – Polres Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di sekitar kawasan Perumahan Griya Prabu Estate (GPE), Jalan Karang Jaya Lama, Kota Prabumulih, Minggu (23/8/2026) malam.

Laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Prabumulih pada pukul 18.40 WIB dari seorang warga bernama Fajri. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera berkoordinasi dan turun ke lokasi. Hingga pukul 22.00 WIB, proses pemadaman masih berlangsung untuk memandulkan api agar tidak meluas ke permukiman.

Baca Juga :  Wujudkan Jepara Mulus Bebas Pungli, Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Sistem E-Parkir

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil turun langsung memantau penanganan di lapangan sekaligus mengapresiasi respons cepat warga dan sinergi lintas unsur, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh unsur di lapangan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir bersama petugas untuk membantu pengamanan, pemantauan, dan memastikan penanganan berjalan cepat serta aman,” ujar AKBP Gunarto.

Baca Juga :  Sinergi UMKM dan Olahraga: Andhika Satya Wasistho Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Jepara

Ia menegaskan Polres Prabumulih akan meningkatkan patroli di area rawan serta tak segan memproses hukum para pelaku pembakaran lahan.
“Terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan melanggar ketentuan hukum, kami akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.