PRABUMULIH, siap86news.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RJ (29).
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Puteh, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. RJ beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Penimur, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satres Narkoba sekitar pukul 18.00 WIB, menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, Kasat Reserse Narkoba IPTU FITRAWADI, S.H., memerintahkan Kanit Idik II IPDA NOVI PRAN PRAYOGI, S.H., beserta personel mendatangi lokasi.
Di tempat, petugas mengamankan RJ disaksikan Ketua RT dan warga sekitar. Hasil penggeledahan menemukan tiga paket plastik klip berisi diduga sabu, ditemukan di lantai depan rumah dan di lemari pakaian ruang tamu. Berat bruto tercatat 0,56 gram.
