Guna Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Ke WBP

JEPARA,transnewss.com  –  Rumah Tahanan Kelas II B Jepara menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Jepara untuk mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diikuti oleh ± 50 orang, Selasa (7/5/24).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rutan setempat dengan mendatangkan pemateri dari Polda Jawa Tengah dan Polres Jepara.

Baca Juga :  Kreatif di Balik Jeruji: Rutan Jepara Dorong Warga Binaan Produktif Lewat Kerajinan Kayu

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Kabupaten Jepara.

Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut kerjasama Rutan Kelas II B Jepara dengam Polda Jawa Tengah khususnya Polres Jepara dalam memberikan penyuluhan P4GN terkhusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Amankan Laga Persijap Jepara vs Isenmulang Kalteng FC, Ratusan Personel Gabungan Siap Jaga Stadion Gelora Bumi Kartini

“Ini adalah bentuk komitmen kami dari Polri khususnya Polres Jepara untuk perang terhadap narkoba. Apalagi, kegiatan ini mendapat dukungan dari Rutan Kelas II B Jepara sehingga bisa melaksanakan penyuluhan pencegahan narkoba,” kata AKP Achmad Sugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *