Blora,transnewss.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para guru serta tenaga kependidikan di wilayahnya. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Blora, Kariyono, menjelaskan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan untuk mewujudkan hal ini.
Pengembangan Kompetensi Guru Kariyono menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru dilakukan dengan mendata seluruh guru melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan melibatkan mereka dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). “PPG diselenggarakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Kemendikbud,” ujarnya. Diruang kerjanya Senin (14/10/2024).
Proses Sertifikasi Guru Dalam hal sertifikasi, guru yang ingin bersertifikasi harus memenuhi syarat seperti lulus PPG, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan melakukan registrasi guru. “Tantangannya ada pada validasi data guru, karena kadang data di Dapodik dan PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) belum sinkron,” jelas Kariyono. Untuk mengatasi masalah ini, dilakukan pencocokan data (Rekom).
