Banyumas, transnewss.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Banyumas sepakat untuk melangkah bersama, dalam rangka penanganan kasus HIV/AIDS di wilayahnya. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Komitmen Bersama antara dua institusi tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Ibnu Asaduddin mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan sosialisasi di pondok pesantren secara terjadwal, termasuk sosialisasi kepada kaum ibu. Ia menambahkan, penularan HIV/AIDS bisa melalui penyimpangan orientasi seksual, seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Jadi jangan sampai anak-anak dibiarkan berkomunikasi melalui WhatsApp, Facebook, dan sebagainya karena ada grup tersendiri tentang LGBT itu, sehingga orang tua harus hadir,” tambahnya.
Selanjutnya, penanganan terhadap HIV/AIDS membutuhkan perjuangan bersama.
“Kita berjuang agar Banyumas terbebas dari HIV/AIDS,” kata Ibnu.
