Seorang Pelajar di OKU Ditangkap Polisi Nekat Bawa Kabur Motor Vario

Berita, Kriminal, OKU110 Dilihat

Baturaja,transnewss.com   – Pihak Kepolisian Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan motor yang terjadi di wilayah Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada 14 Oktober 2024. Kasus ini menimpa seorang warga, Syarif Husin (61), seorang wiraswasta yang melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon menuturkan, bahwa berdasarkan laporan dari korban, kejadian bermula ketika korban, Aditya Rasya, bersama temannya, Bakti Jeki Suwadi, berkenalan dengan pelaku melalui akun Facebook.

Baca Juga :  Asah Bakat dan Kreativitas Anak, Hj Linda Afriana Arlan Ingin Kegiatan Edukatif Terus Berlanjut

“Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BG 2134 FAR, bertemu dengan pelaku berinisial RA (16) di depan sekolah Tri Sakti, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU,” tuturnya. Sabtu, (26/10/2024).

Lanjut dikatakan Kasi Humas, Bahwa pelaku, yang saat ini diketahui berstatus pelajar dan tidak bekerja, meminta izin kepada korban untuk meminjam motor tersebut. Setelah dipinjamkan, pelaku tidak kembali menemui korban, dan motor tersebut tidak dikembalikan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28.400.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *