Langsa,transnewss.com –
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil menangkap seorang pria berinisial ZR (40) atas dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan sepeda motor di Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Selasa (29/10) Sekitar Pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang melibatkan seorang pelaku lain, MR, yang lebih dahulu ditahan.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (5/11) menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Langsa Barat dalam menangani kasus-kasus penggelapan dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Langsa Barat,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor BL-3992-FW yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.
