Baturaja,transnewss.com – Telah Diamakan satu orang laki-laki berinisial MR (29) alamat Jl. Singgalang Gudang Garam Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU oleh Sat Narkoba Polres OKU. Pelaku MR diduga seorang kurir ganja diamankan Polisi dipinggir Jl. singgalang Gudang Garam Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU. Sabtu (16/11/2024) Pukul 23.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pelaku MR diamankan anggota Sat Narkoba dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Ganja, pelaku diamankan saat sedang berada diatas motor di Jl. Singgalang Gudang Garam Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap pelaku ditemukan 1 bungkus kertas warna putih yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja, 1 linting kertas warna putih yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja, 3 bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di simpan didalam casing Handphone berbentuk dompet merk XXX warna coklat yang di selipkan didalam kantong bagian dalam casing berbentuk dompet warna coklat.
