Polres Jepara Ajak Warga Keling Perangi Narkoba Melalui Sosialisasi P4GN

Berita, Jawa Tengah453 Dilihat

JEPARA, transnewss.com   –  Polres Jepara kembali memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba dengan menggelar sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Desa Kunir, Kecamatan Keling, pada Jumat (3/10/2025). Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat, menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika.

Baca Juga :  Perkuat Kemandirian, Warga Binaan Rutan Jepara Latih Keterampilan Olah Keripik Pisang Bersama Peserta Magang

 

 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar, menjadi narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya, serta ancaman hukuman bagi para pelaku.

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,” tegas AKP Wildan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berhati-hati dan aktif bekerja sama dengan polisi dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Sambut Waisak 2026, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Candi Borobudur

 

 

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasi humas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” ujarnya.