Baturaja, transnewss.com – Polsek Pengandonan Polres OKU bersama pihak Puskesmas dan pemerintah desa mendatangi rumah seorang lansia bernama Lamisa (59) di Dusun II Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Kedatangan petugas pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, terkait laporan penemuan mayat di rumah tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto, S.T., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa Polsek Pengandonan menerima laporan melalui telepon dari masyarakat mengenai penemuan mayat di Desa Kesambirata.
“Setelah menerima laporan, Piket KSPK dan Piket Reskrim serta Intel Polsek Pengandonan langsung mendatangi TKP sesuai laporan di Dusun II Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Mayat korban, Lamisa Binti Jalil, ditemukan di dalam kamar mandi dalam keadaan terlentang,” jelas AKP Ibnu Holdon.
Petugas kemudian menghubungi Kepala Puskesmas Pengandonan untuk meminta bantuan medis melakukan pemeriksaan visum dan menghubungi perangkat Desa Kesambirata. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
