Polsek Sinar Peninjauan Investigasi Kebakaran Rumah di Desa Sri Mulya

Berita, OKU116 Dilihat

Baturaja, transnewss.com   –  Personel Polsek Sinar Peninjauan Polres OKU segera bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Sri Mulya, RT 04 Dusun 1, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU. Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.

 

Rumah tersebut diketahui milik Aprianto (27), yang tinggal bersama istri dan keluarganya. Saat kejadian, Aprianto dan keluarganya sedang tidak berada di rumah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jateng Andang Wahyu Ramaikan Pesta Lomban 2026, Saksikan Larungan Kepala Kerbau

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.E., yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, Aprianto dan istrinya, Mega, meninggalkan rumah sekitar pukul 21.30 WIB untuk mengunjungi orang tua Mega di Blok I Dusun 4 Desa Sri Mulya.

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Simulasi Sispamkota: Dari Konflik BBM hingga Pengamanan Unjuk Rasa 900 Massa

 

“Sekitar pukul 23.45 WIB, Aprianto menerima panggilan video (video call) dari keponakannya, Dinda Isabela, melalui Whatsapp yang memberitahukan bahwa rumahnya telah terbakar,” jelas AKP Ibnu Holdon.