OKU, transnewss.com – Seorang karyawan PT Karya Inti Tani (KIT) berinisial JP (22) diamankan oleh Polres Ogan Komering Ulu (OKU) karena diduga kuat sengaja membakar tumpukan viber (jangkos yang telah dihancurkan) milik perusahaan di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dugaan Pembakaran Disengaja
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., membenarkan insiden kebakaran tersebut dan menyatakan bahwa kejadian itu kuat diduga merupakan tindakan sengaja.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Lubuk Batang dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP,” kata Ipda Chandra mewakili Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H.
Berdasarkan Rekaman CCTV
Pemeriksaan awal, termasuk pengecekan rekaman CCTV perusahaan, menguatkan dugaan polisi.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV, didapati indikasi kuat bahwa viber tersebut sengaja dibakar oleh seorang karyawan PT KIT,” ujar Ipda Chandra.
