Diduga Cemburu Buta, Pria di OKU Jadi Tersangka Penganiayaan Pasangan

Berita, Kriminal, OKU343 Dilihat

OKU, transnewss.com   –  Seorang pria berinisial YS (28) di Ogan Komering Ulu (OKU) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangannya, Wanida Sella (22). Penetapan ini dilakukan oleh Kepolisian Resor OKU setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah dan hasil visum korban.

 

 

Kronologi Penganiayaan Akibat Cemburu

Baca Juga :  Dinilai Berhasil Memimpin Lahat, Kiki Subagio Digadang Masuk Bursa Ketua Asprov PSSI Sumsel

Peristiwa penganiayaan yang dilatarbelakangi dugaan cemburu buta ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Bengkel Sheon, Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

 

Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., yang mewakili Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa percekcokan terjadi saat korban, Wanida Sella, yang merupakan karyawan honorer, mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Dukung Sukses Peringatan HUT Ke-81 RI, Rutan Jepara Hadiri Rapat Pencanangan di Kabupaten

 

 

“Pelaku [YS] diduga diliputi rasa cemburu karena menuduh korban memiliki pria lain. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian memukul wajah korban dan mencengkeram bahu kirinya,” jelas Iptu Irawan.