“Sekolah gratis itu kita bagi nih menjadi klaster-klaster. Klaster 1, klaster 2, klaster 3, klaster 4, klaster 5. Klaster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah yang high class, sekolah yang muridnya dari keluarga mampu,” imbuh dia. Sebelumnya diberitakan, DPRD Jakarta dan Pemprov telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, menjadi prioritas. “Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” ujar Khoirudin di gedung DPRD Jakarta, Jumat (1/11/2024). Dengan penandatanganan Mou, tegas dia, program sekolah gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan terealisasi pada Juli 2025.
Ada Bantuan Beli Seragam dan Sepatu, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
