Bahasa Hak WBP, Rutan Jepara Gelar Sidang TPP Usulkan PB dan Remisi Kemerdekaan untuk 25 Orang

Berita, Jawa Tengah84 Dilihat

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan hak-hak Warga Binaan diproses secara tepat serta bertanggung jawab.

Melalui sinergi antara Rutan Kelas IIB Jepara, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, dan Bapas Pati, diharapkan proses pemenuhan hak integrasi dan remisi dapat berjalan lancar guna mendukung reintegrasi sosial bagi Warga Binaan. Sidang TPP berlangsung dengan tertib, dan hasil pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Batumarta 1 Gelar Jalan Santai Meriah Bersama Warga

Sumber : rill humas

Laporan : zulia