Bentuk Sinergitas, Polres Musi Rawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Berita, Lubuk linggau132 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com  – Dalam rangka menunjukkan sinergitas antar-aparat penegak hukum, Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri, S.H., mewakili Kapolres, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Musi Rawas pada Kamis (21/11/2025).

 

 

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn. Turut hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari BNNK, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Geger, Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

 

 

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara tindak pidana yang telah inkracht sejak Agustus hingga November 2025.

 

 

Rincian jumlah perkara:

Narkotika: 14 Perkara

Orang dan Harta Benda: 22 Perkara

Keamanan dan Ketertiban Umum: 5 Perkara

Total: 41 Perkara

 

Jenis dan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan: