Sabu: 54,365 gram
Ekstasi: 7 butir
Senjata Tajam: 7 bilah
Senjata Api Rakitan: 2 buah
Dodos: 6 buah
Pakaian (Baju dan Celana): 11 helai
Keranjang: 24 buah
Egrek: 1 buah
Derigen: 24 buah
Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum
Dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2025) usai kegiatan, Kompol Hendri membenarkan kehadirannya mewakili Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” ujar Wakapolres.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
“Pemusnahan ini menunjukkan sinergi kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Musi Rawas. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
