Lebih lanjut, H Koimudin berpesan kepada seluruh stakeholder, ASN, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk bijaksana terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah acuan kita dalam mengelola anggaran secara efisien. Saya harap seluruh jajaran dapat memahami dan melaksanakan instruksi ini dengan baik,” pungkasnya.
Apel mingguan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Pemkot Lubuklinggau. Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin, kinerja, danSolidaritas antar pegawai.(***)
