Bobol Rumah Tetangga Saat Hajatan, Pemuda di Musi Rawas Gasak Emas dan Uang Puluhan Juta

 

 

Mendapati hartanya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kelingi dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 15 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK MUARA KELINGI.

 

 

Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Identitas pelaku akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi PM saat masuk ke rumah korban.

Baca Juga :  Bakesbangpol Jepara Gelar Seleksi Wawasan Kebangsaan dan TIU untuk Calon Paskibraka 2026

 

 

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan.

 

 

“Tersangka telah mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, PM mengaku telah mengambil emas 63 gram dan uang Rp20 juta milik korban. Selain itu, ia juga diduga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di Desa Mambang,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Gelar Buka Puasa dengan Media, Jamin Komitmen Transparansi dan Kolaborasi Strategis  

 

 

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) untuk keperluan penyidikan, di antaranya: