Bobol Rumah Tetangga Saat Hajatan, Pemuda di Musi Rawas Gasak Emas dan Uang Puluhan Juta

 

 

Mendapati hartanya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kelingi dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 15 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK MUARA KELINGI.

 

 

Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Identitas pelaku akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi PM saat masuk ke rumah korban.

Baca Juga :  Penyegaran Formasi, Kapolres Jepara Resmi Lantik Deretan Pejabat Utama Baru

 

 

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan.

 

 

“Tersangka telah mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, PM mengaku telah mengambil emas 63 gram dan uang Rp20 juta milik korban. Selain itu, ia juga diduga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di Desa Mambang,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-83 Kabupaten Musi Rawas: Warga dan Pemerintah Kompak Jalan Santai Bersama

 

 

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) untuk keperluan penyidikan, di antaranya: