Curat Pipa Pertamina di Prabumulih Terbongkar, Polisi Bekuk Tiga Tersangka

Petugas meringkus AS di Jalan Pertamina (Kelurahan Majasari), ZL di Jalan Lingkar (Kelurahan Sukaraja), dan RN di wilayah Kelurahan Sukaraja. Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu buah gagang gergaji besi sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menegaskan komitmennya dalam mengamankan aset vital di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Baca Juga :  Bekali Keterampilan Peternakan, Warga Binaan Rutan Jepara Dilatih Buat Pakan Fermentasi

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Sat Reskrim Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman, termasuk terhadap aset dan fasilitas yang berada di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegas AKP Jon Kenedi.

Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana menambahkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan lapangan. Ia mengimbau masyarakat untuk melapor ke Layanan Polisi 110 (bebas pulsa 24 jam) jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Sikat Aksi Premanisme, Polsek Prabumulih Barat Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Jend Sudirman

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.