Curi Motor NMAX Milik Adik Ipar, Pria di OKU Ditangkap Polisi di Musi Banyuasin

Berita, Kriminal, OKU12 Dilihat

Korban baru menyadari rumahnya disatroni pencuri setelah mendapat telepon dari saksi bernama Toha. Saksi mengabarkan bahwa pelaku telah pergi meninggalkan rumah korban.

Saat suami korban pulang, rumah ditemukan dalam kondisi berantakan. Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2022 serta dua unit ponsel milik korban raib dibawa kabur pelaku.

Baca Juga :  Jajaran Rutan Jepara Hadiri Apel Virtual, Pertegas Komitmen Sinergi Lintas Kementerian

Penangkapan di Musi Banyuasin

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Singa Ogan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Atas perintah Kasat Reskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., Kanit Pidum Ipda Angkut memimpin Tim Resmob Singa Ogan menuju lokasi. Mesti sempat berpindah ke rumah kerabatnya yang masih berada di wilayah Kecamatan Lais, pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Rutan Jepara Gelar Shalawatan Bersama: Sejukkan Hati dan Bangun Karakter Warga Binaan

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencuri sepeda motor dan dua ponsel milik istri dari adik kandungnya sendiri.