PRABUMULIH, transnewss.com – Tim URC Tekab 11 Polres Prabumulih berhasil membekuk seorang pria berinisial EJ (42), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah kontrakan di kawasan Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Aksi pencurian ini menimpa seorang guru bernama Abdul Hamid Zulni (29). Peristiwa tersebut baru disadari korban pada Sabtu (11/7/2026) sore sekitar pukul 18.30 WIB, usai dirinya kembali dari luar kota setelah meninggalkan kontrakannya kosong selama kurang lebih tiga minggu.
Setibanya di kontrakan yang berlokasi tepat di depan Aku Coffee tersebut, korban mendapati jendela kamarnya dalam keadaan terbuka dan ruangan sudah dalam kondisi berantakan.
Kerugian Mencapai Rp97 Juta
Setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah barang berharga milik korban dan keluarganya telah lenyap. Pelaku menggasak:
Perhiasan yang tersimpan di dalam dompet di kamar ibu korban
Satu unit ponsel merek VILLAON warna Cyber Black
Uang tunai sebesar Rp100.000 yang diselipkan di dalam bingkai
