Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Sepakati RKPDes dan DU-RKPDes 2026 Melalui Musyawarah Desa

Berita, OKU398 Dilihat

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Menetapkan prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

 

Dengan disepakatinya RKPDes dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2026, Desa Padang Bindu menunjukkan langkah maju dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan mengakomodir aspirasi masyarakat. Musyawarah Desa RKPDes ini menjadi bukti nyata bahwa mekanisme partisipatif adalah kunci dalam merumuskan dan menetapkan rencana pembangunan serta APBD desa. Dengan demikian, koordinasi yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terjalin, demi mewujudkan Desa Padang Bindu yang lebih maju dan sejahtera di tahun 2026.(ml)

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, Satgas Pangan Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Pasar Lemabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *