Diduga Cemburu Buta, Pria di OKU Jadi Tersangka Penganiayaan Pasangan

Berita, Kriminal, OKU250 Dilihat

OKU, transnewss.com   –  Seorang pria berinisial YS (28) di Ogan Komering Ulu (OKU) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangannya, Wanida Sella (22). Penetapan ini dilakukan oleh Kepolisian Resor OKU setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah dan hasil visum korban.

 

 

Kronologi Penganiayaan Akibat Cemburu

Baca Juga :  Residivis Curanmor Diringkus Saat Hendak Beraksi Lagi, Tim WESTER 838 Bergerak Cepat

Peristiwa penganiayaan yang dilatarbelakangi dugaan cemburu buta ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Bengkel Sheon, Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

 

Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., yang mewakili Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa percekcokan terjadi saat korban, Wanida Sella, yang merupakan karyawan honorer, mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Olah TKP Tragedi Grobogan, Polda Jateng Gunakan Teknologi 3D Scanner untuk Ungkap Penyebab Kecelakaan

 

 

“Pelaku [YS] diduga diliputi rasa cemburu karena menuduh korban memiliki pria lain. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian memukul wajah korban dan mencengkeram bahu kirinya,” jelas Iptu Irawan.