MUSI RAWAS, transnewss.com – Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo. Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Tim Polsek Tugumulyo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan makam, jenazah, dan meminta keterangan dari para saksi. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa makam almarhum Wagiyo, warga Dusun II Desa Mataram, telah tergali sedalam kurang lebih 50 cm pada bagian kepala.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, S.H., membenarkan adanya dugaan tersebut.
“Benar terjadi dugaan pembongkaran makam. Jenazah almarhum Wagiyo masih utuh dan papan penutup liang lahat tetap tersusun rapi. Saat ini personel masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku,” jelas Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ipandri, S.H.
