Diduga Dinilai Tak Netral, Pj Walikota Didesak Mundur

Berita, Daerah, Nasional161 Dilihat

PALEMBANG,Transnewss.com  – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau santer di kritik berbagai kalangan aktivis. Tak tanggung-tanggung aktivis menyebut Lubuklinggau dalam keadaan darurat alias zona hitam pada gelaran Pilkada 2024.

Sejumlah aktivis tergabung dalam pergerakan Aliansi pemuda anti korupsi (APAK) mengelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (12/9).

Baca Juga :  Dandim 0719 Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi Siap Dukung Operasi Terpusat "Ketupat Candi 2026" Jelang Idul Fitr

Selain menuding Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansyah tak netral, APAK juga menyebut Direktur BUMD Linggau Bisa menyalahi aturan. Penegasan ini disampaikan koordinator APAK, Doni Ariasyah.

Secara gamblang Doni menyebut jika Pj Walikota tidak tegas dalam menegakkan aturan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dimana dalam pasal 2
menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026, Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri

“Pj walikota berat sebelah dalam menegakkan aturan, dan terkesan tutup mata,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *