PRABUMULIH, transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Selasa (24/2/2026) di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Prabumulih.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH. M.Si dan dihadiri Walikota H. Arlan menghasilkan keputusan pengesahan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.
Tiga Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan adalah Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Selain menetapkan jadwal, rapat juga menyaksikan penyampaian nota pengantar dari Walikota terkait ketiga Raperda tersebut.
“Ketiga Raperda ini sangat strategis karena menyentuh kebijakan investasi, sistem penanggulangan bencana, dan restrukturisasi BUMD untuk meningkatkan profesionalisme serta tata kelola yang baik,” ucap Arlan dalam kesempatan itu.
