Baturaja, OKU,transnewss.com – Tim Resmob Polres OKU berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (18/1/2025). Pelaku yang diamankan adalah TW(19) dan AP (32).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, peristiwa bermula saat korban, Jainudin, sedang duduk santai. Tiba-tiba, T, A, R, dan A datang menghampiri korban menggunakan mobil. Mereka kemudian mengajak korban untuk menemui seorang bernama Alen.
Dalam perjalanan, T dan A memukuli Jainudin hingga mengalami luka lebam di wajah dan pelipis mata. Akibat kejadian ini, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Resmob Polres OKU di bawah pimpinan AIPTU A.Rasid, S.H., melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 WIB, A berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Sekucing. Selanjutnya, pada pukul 15.10 WIB, T juga berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Batukuning.
