Baturaja,transnewss.com – Kasus dugaan penganiayaan terkait sengketa pohon kayu di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Saat di konfirmasi ke Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan bahwa peristiwa ini bermula pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelapor memenuhi panggilan pelaku AM (54) warga Dusun III Desa Penyandingan, Kecamatan Soso Buay Rayab Kabupaten OKU. Kedatangan Pelapor untuk datang ke rumah ayah pelaku B untuk membahas sengketa pohon kayu milik pelapor yang ditebang tanpa izin.
Namun, setibanya di lokasi, pelapor mengaku menjadi korban penganiayaan oleh B. “Berdasarkan keterangan pelapor, B diduga memukul sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian mulutnya. Tak berhenti di situ, saat pelapor meninggalkan lokasi, ia disusul oleh AM, yang kemudian memukul bagian mata pelapor satu kali. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami luka lecet di pelipis mata kanan serta kehilangan gigi depan bagian atas,” jelasnya.
