Dugaan Penganiayaan Terkait Sengketa Pohon Kayu di OKU: Pelaku Ditangkap Polisi

Berita, Kriminal, OKU102 Dilihat

Lanjut dijelaskan Kasi Humas, pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, AM memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Sosoh Buay Rayap. Setelah diperiksa sebagai saksi, AM resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap AM untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sementara itu, status B masih dalam penyelidikan. Menurut keterangan penyidik, belum ada cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik memastikan proses penyelidikan terhadap B akan terus didalami,” pungkasnya.(***)

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Pemkot Prabumulih Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Benih Jagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *