“Melalui gerakan ini, marilah kita sukseskan bersama. Kanwil Kemenag Jawa Tengah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga angka keluarga yang tidak memiliki buku nikah dapat terus berkurang demi mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis dan bermartabat,” pungkas H. Abdul Wahid.(zulia)
Edukasi Pentingnya Legalitas Pernikahan, Kanwil Kemenag Jateng dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi “GAS Nikah” di Jepara
